Dugaan Korupsi, Eks Kasatpol PP Makassar Diperiksa di Rutan
Iqbal Asnan ditahan terkait kasus pembunuhan berencan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Salah satu yang diperiksa M Iqbal Asnan, eks Kepala Satpol PP Makassar yang tengah ditahan dalam kasus pembunuhan berencana. Iqbal diduga otak atau yang memerintahkan pembunuhan petugas Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Termasuk mantan Kasatpol PP," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi, dalam siaran persnya, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejati Sulsel Periksa 700 Anggota Satpol PP Makassar
1. Iqbal diperiksa sebagai saksi
Soetarmi mengatakan, Iqbal Asnan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyelidikan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Tahun 2017-2020.
Pemeriksaan Iqbal berlangsung di ruang BAP Rutan Klas I Makassar. Itu karena Iqbal masih berstatus tahanan pada perkara lain.
"Pemeriksaan saksi kali ini, yang dilakukan penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini," kata Soetarmi.
Baca Juga: Eks Kasatpol PP Makassar Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana