Divonis Rehab Narkoba, Caleg Terpilih PPP Makassar Tidak Diganti
Partainya, PPP, belum menentukan sikap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memutuskan status Rachmat Taqwa Qurais, kader sekaligus calon legislator terpilih DPRD Kota Makassar. Rachmat sebelumnya urung dilantik karena lebih dulu ditangkap polisi karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasus hukum Rachmat Taqwa bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, hingga majelis hakim mengeluarkan putusan, pada pekan lalu. Hakim memutuskan Rachmat menjalani rehabilitasi narkoba.
“Terdakwa divonis rehab sembilan bulan oleh majelis hakim pekan lalu. Saat ini terdakwa sementara menjalani rehabilitasinya,” kata Kepala Seksi Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar Ulfadriani kepada wartawan di Makassar, Selasa (3/12).
Baca Juga: KPU Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD Makassar
1. PPP belum bersikap
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP Makassar Busranuddin Baso Tika menyatakan belum mengetahui soal vonis kasus narkoba Rachmat Taqwa. Pihaknya juga belum bersikap, apakah tetap membiarkan yang bersangkutan sebagai caleg terpilih atau mengusulkan pelantikan caleg lain di DPRD.
“Belum ada. Pokoknya kita tinggal tunggu putusan partai, dari DPW (tingkat provinsi) ke DPP (pusat),” kata Busra saat dihubungi IDN Times.
Baca Juga: Jelang Dilantik, Anggota DPRD Makassar Terpilih Ditangkap Terkait Sabu
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Makassar Terpilih Tetap Dilantik