Dijegal Mulan Jameela Cs, Caleg Terpilih Gerindra Masih Bisa Dilantik
Misriani menggugat balik Gerindra di PN Jakarta Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan masih membuka peluang calon legislator terpilih Misriani Ilyas untuk duduk di DPRD Provinsi. Misriani dipecat oleh DPP Gerindra sehari sebelum pelantikan DPRD pada 24 September 2019, sehingga tak diikutkan dalam prosesi sumpah jabatan.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, partainya bakal bersikap sesuai petunjuk hukum. Saat ini Misriani tengah menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pemecatannya oleh partai. Jika gugatan dikabulkan, Gerindra bisa memulihkan statusnya sebagai kader, termasuk sebagai legislator terpilih.
“Kita paham bahwa proses hukum tetap berjalan. Kalau proses hukumnya memerintahkan kami selaku partai, pasti kita akan melaksanakan,” kata Iwan usai dilantik sebagai Ketua DPD Gerindra Sulsel di Makassar, Senin (25/11).
1. Gerindra memecat Misriani berdasarkan gugatan Mulan Jameela Cs
Usai Pemilihan Umum 2019, sebanyak 14 caleg Gerindra yang tidak terpilih, menggugat DPP partai, dan menuntut agar dilantik sebagai anggota legislatif. Para penggugat termasuk R Wulansari alias Mulan Jameela di DPR RI, dan Adam Muhammad di DPRD Sulsel.
Gugatan 14 caleg diterima PN Jaksel, lewat putusan bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Gerindra kemudian mengakomodir para penggugat tersebut dengan memecat caleg terpilih, termasuk Misriani.
Baca Juga: 83 Legislator Sulsel Dilantik, Dua Batal
Baca Juga: Ketua Baru Gerindra Sulsel Target Menangi 6 dari 12 Pilkada