Camat Dukung Jokowi, Gubernur Tegur Wali Kota Makassar
Nurdin Abdullah minta ASN bersikap netral di Pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah merespon dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) oleh 15 Camat se-Makassar. Dugaan tersebut berdasarkan rekaman video dukungan terhadap calon presiden Joko Widodo - Ma’ruf Amin yang tersebar di media sosial.
Nurdin menyatakan telah menelepon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto terkait persolan itu. Dia menegur Wali Kota dan mengingatkan bahwa Camat sebagai ASN mesti bersikap netral.
“Langsung saya telepon pak Wali. Itu tidak boleh. Kalau saya, harus dipisahkan dukungan pribadi dengan dukungan organisasi. Karena Camat itu ASN,” kata Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat (22/2).
Baca Juga: Dukung Jokowi, Bawaslu Sulsel Periksa Maraton 15 Camat se-Makassar
1. Keberpihakan ASN bisa mengganggu kenyamanan masyarakat
Netralitas ASN pada Pemilihan Umum diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Bagi yang terbukti melanggar, bisa dikenai sanksi administrasi hingga pidana.
Nurdin Abdullah belum memastikan benar tidaknya dukungan para Camat di Makassar terhadap salah satu capres. Namun jika benar, hal itu dikhawatirkan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena aparat tidak netral. Salah satu dampaknya, tingkat pemilih di Pemilu.
“Slow saja. Nanti orang jadi takut semua. Harusnya pelan-pelan saja,” ucap Nurdin.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Bela 15 Camat yang Dianggap Langgar Aturan Pemilu
Baca Juga: Beredar Video Dukung Jokowi, 15 Camat Makassar Dilaporkan ke Bawaslu