TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bulog Sulselbar Target Serap 264.500 Ton Beras Tahun Ini

Di tahun 2021, penyerapan beras petani melampaui target

Ilustrasi pekerja membongkar muat beras di gudang Bulog. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Makassar, IDN Times - Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) memasang target penyerapan beras atau gabah petani sebesar 264.500 ton sepanjang tahun 2022.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulselbar H Bahtiar AS yakin target itu bisa terpenuhi, mengingat tingginya capaian di tahun-tahun yang lalu.

"Kami sangat optimistis bisa menyerap gabah, beras petani lokal sesuai target tahun ini dengan kualitas yang telah ditetapkan dalam Permendag nomor 24 tahun 2020," kata Bahtiar, dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Bulog Sulsel: Stok Beras Cukup untuk 26 Bulan ke Depan

1. Penyerapan gabah di tahun 2021 lampaui target

Petani merontokkan bulir padi saat panen raya padi. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Pada tahun 2021, Bulog Sulselrabar menyerap total 342.294 ton beras atau gabah dari petani. Capaian itu melewati target dari pemeritah, yakni sebanyak 303.000 ton.

Bahtiar menyebut capaian tersebut melebihi 100 persen, tepatnya 113 persen dari target yang diberikan oleh kantor pusat Bulog.

2. Sudah ada panen di bulan Februari

Ilustrasi pertanian (IDN Times/Rochmanudin)

Bahtiar menyebut penyerapan pengadaan gabah/beras petani lokal segera dimulai pada Februari 2022. Mengingat di masa itu sudah ada sawah yang dipanen, meski sifatnya masih spot kecil di beberapa lokasi. Misalnya di Kabupaten Polewali Mandar dan Sidrap bagian Timur.

Puncak panen diperkirakan pada akhir Maret-April. Bahtiar berharap penyerapan beras bisa membantu pemenuhan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Stok itu akan digunakan untuk penyaluran bencana alam, golongan anggaran, TNI, Polri dan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) serta sebagai bufferstock.

Baca Juga: 5 Ragam Beras yang Cocok untuk Diet, Ada yang Nyaris 0 Kalori!

Berita Terkini Lainnya