TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bipih Termahal, Ini Biaya Haji Embarkasi Makassar Tahun 2022

Kemenag segera merilis daftar nama jemaah haji reguler

Jemaah haji di Asrama Haji Sudiang Makassar pada musim pemberangkatan haji tahun 2019. (IDN Times/Aan Pranata)

Makassar, IDN Times - Presiden Joko Widodo menerbitkan Kepusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 pada Jumat, 29 April 2022. Kepres memuat tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi Yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, Dan Dana Efisiensi.

Kepres mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuj jemaah haji reguler serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Nilai Bipih berbeda-beda menurut embarkasi atau pintu pemberangkatan haji. Nilainya bervariasi dari Rp35 juta hingga Rp42 juta.

Bipih merupakan biaya yang dibayar langsung oleh jemaaj haji. Ini meliputi biaya pemerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Bipih jadi salah satu komponen dari BPIH. komponen lainnya adalah biaya protokol kesehatan serta biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Kuota Haji, Sulsel Dapat Jatah 3.302 Orang

Baca Juga: Kemenag Sulsel Minta Jemaah Haji Lansia Bersabar

1. Biaya Bipih Embarkasi Makassar tertinggi

Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Menurut data yang dilansir Kementerian Agama, Bipih jemaah haji reguler untuk Embarkasi Makassar jadi yang tertinggi. Nilainya Rp42.235.290 per jemaah. Sedangkan besaran Bipih untuk petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU senilai Rp84.548.341,05.

Sebaliknya, besaran Bipih Embarkasi Aceh jadi yang terendah. Untuk jemaah haji reguler senilai Rp35.660.857, dan untik petugas haji daerah dan KBIHU Rp77.552.692,05.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857;
2. Embarkasi Medan Rp36.393.073;
3. Embarkasi Batam Rp39.686.009;
4. Embarkasi Padang Rp37.411.480;
5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009;
8. Embarkasi Solo Rp40.262.721;
9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290;
11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590;
12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741; dan
13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp77.522.692,05;
2. Embarkasi Medan Rp78.254.908,05;
3. Embarkasi Batam Rp81.547.844,05;
4. Embarkasi Padang Rp79.273.315,05;
5. Embarkasi Palembang Rp81.667.844,05;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp81.747.844,05;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp81.747.844,05;
8. Embarkasi Solo Rp82.124.556,05;
9. Embarkasi Surabaya Rp84.447.844,05;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp83.097.125,05;
11. Embarkasi Balikpapan Rp83.224.425,05;
12. Embarkasi Lombok Rp83.509.576,05; dan
13. Embarkasi Makassar Rp84.548.341,05

2. Jemaah menunggu konfirmasi keberangkatan

IDN Times/Aan Pranata

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah konfirmasi keberangkatan oleh jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini. Termasuk juga, pelunasan Bipih bagi jemaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat tahun ini.

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Jumat (29/4/2022).

“Untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih,” dia melanjutkan.

Berita Terkini Lainnya