Besok DPRD Sulsel Bacakan Hasil Angket, Ini Bocorannya
"Harus ada sanksi," kata anggota Panitia Angket Irfan AB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (16/8) mengagendakan sidang paripuna pembacaan hasil angket terhadap berbagai dugaan pelanggaran di Pemerintah Provinsi. Hasil angket berupa hasil kesimpulan dari penyelidikan beserta rekomendasi akan dibawa ke mana penanganannya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan, pimpinan Dewan tengah menunggu laporan akhir dari Panitia Angket. Hingga berita dihimpun, Panitia Angket masih merampungkan laporan lewat rapat finalisasi secara internal.
"Setelah kami menerima laporannya, maka rencananya Pansus akan melaporkan di rapat paripurna. Hasilnya kita akan tunggu besok," kata Syahar di Makassar, Kamis (15/8).
1. Rekomendasi bisa diajukan ke berbagai lembaga negara
Syahar menjelaskan, pada rapat finalisasi, Panitia Angket menghimpun pendapat dan masukan dari perwakilan sepuluh fraksi. Kesimpulan terhadap berbagai dugaan pelanggaran disusun berdasarkan fakta-fakta persidangan dan bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan berlangsung. Adapun rekomendasi akan ditujukan sesuai bentuk pelanggaran.
Sejauh ini belum ada gambaran tentang arah rekomendasi Panitia Angket. Namun menurut Syahar, secara umum ada tiga lembaga yang bisa direkomendasikan untuk mengusut lebih lanjut. Masing-masing Mahkamah Agung; aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Dalam Negeri.
"Pimpinan DPRD sudah memberikan kepercayaan penuh. Tinggal menunggu laporan. Tapi semuanya bermuara untuk kebaikan masyarakat Sulawesi Selatan," ucap Syahar.
Baca Juga: Kumpul Pimpinan Parpol, Jusuf Kalla Tengahi Persoalan Angket di Sulsel