Besok, 90 TPS di Sulsel Gelar Pemilihan Ulang
Satu TPS lain telah lebih dulu merampungkan pemilihan ulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pada 90 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 daerah pada Sabtu (27/4). Pemilihan digelar serentak, sesuai batas waktu PSU maksimal sepuluh hari sejak pemungutan suara 17 April 2019 lalu.
Ketua KPU Sulsel Misna M Attas mengatakan, penyelenggaraan PSU diputuskan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Sulsel. Total ada 91 rekomendasi PSU di Sulsel, namun satu di antaranya telah lebih dulu dirampungkan pada 22 April.
“Logistik mulai kemarin sudah didistribusikan. Terutama untuk daerah terjauh, dikirim lebih dulu,” kata Misna di Makassar, Jumat (26/4).
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Pemilihan Ulang di 52 TPS
1. Makassar terbanyak gelar PSU
Menurut catatan Bawaslu Sulsel, rekomendasi PSU paling banyak ditujukan bagi Kota Makassar, yakni 19 TPS. Disusul Pangkep 16 TPS, lalu Barru sepuluh TPS.
Daerah lain yang menggelar PSU, antara lain, Bone, Gowa, Jeneponto, Luwu, Luwu Timur, Maros, Palopo, Parepare. Lalu Soppeng, Takalar, Toraja Utara, Tana Toraja, dan Wajo.
Pemilihan ulang di masing-masing TPS tidak digelar untuk semua jenis pemilihan. Hanya Pemilihan Presiden yang digelar pada 91 TPS. Pemilihan Anggota DPR digelar di 50 TPS, Pemilihan Anggota DPD 58 TPS, Pemilihan DPRD Provinsi 46 TPS, serta Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota 30 TPS.
Baca Juga: Wagub Sulsel Ungkap Tiga Persoalan Reformasi Agraria