Wagub Sulsel Ungkap Tiga Persoalan Reformasi Agraria

Di Sulsel masih marak terjadi konflik lahan

Makassar, IDN Times - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkap, ada tiga persoalan pokok dalam melaksanakan reformasi agraria. Mulai dari ketimpangan penguasaan tanah negara, timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang-tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, hingga timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan.

Hal itu dia ungkapkan saat membuka rapat koordinasi gugus tugas reformasi agraria Sulawesi Selatan di  Makassar, Kamis (25/04).

“Ke depan kita berharap konflik agraria di masyarakat bisa teratasi,” kata Andi Sudirman.

1. Wagub Sulsel akui konflik lahan masih marak terjadi di Sulsel

Wagub Sulsel Ungkap Tiga Persoalan Reformasi AgrariaIDN Times/Istimewa

Adik kandung Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu mengakui konflik lahan masih marak terjadi di Sulsel, khususnya rumah ibadah, pendidikan, dan tanah adat. Oleh sebab itu perlu dilakukan evaluasi atau menindak tegas para mafia tanah.

Bahkan pemerintah Sulsel, menurut Andi, harus menata ulang kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber agraria terkhusus tanah. “Harus ada komunikasi yang baik untuk menjalin hubungan dengan berbagai instansi mulai pusat hingga antar lembaga,” ucap Andi Sudirman.

2. Pemerintah harus mempersempit ketimpangan penguasaan dan kepemilikan lahan

Wagub Sulsel Ungkap Tiga Persoalan Reformasi AgrariaPemprov Sulsel/Istimewa

Untuk mengurangi konflik lahan, kata Andi Sudirman, pemerintah harus mempersempit ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Dengan begitu, bisa memberikan perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Apalagi program reformasi agraria tersebut merupakan salah satu program prioritas nasional. “Ini program yang pro terhadap rakyat,” kata Andi.

Ketua Harian Pelaksana Gugus Tugas Reformasi Agraria Sulsel, Dadang Suhendi, menambahkan bahwa bupati atau gubernur yang menentukan penerima lahan karena ada kekhawatiran penerima tidak akan memanfaatkan dengan baik lahan yang diberikan. ”Kita tidak ingin penerima nantinya menelantarkan lahan yang diberikan,” ujar Dadang.

Baca Juga: KLHK: Lahan Kritis Terbesar Ada di Sulawesi Selatan

3. Sulsel disebut sebagai provinsi dengan proses reformasi agraria terbaik

Wagub Sulsel Ungkap Tiga Persoalan Reformasi AgrariaIDN Times/Didit Hariyadi

Dirjen Penataan Agraria Badan Pertanahan Nasional RI Muhammad Ikhsan mengungkapkan, Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan proses reformasi agraria yang baik. Itu dapat terlihat dalam proses legalisasi aset yang terdiri dari lahan transmigrasi dan prone. “Retribusi asetnya juga terdiri dari Hak Guna Usaha (HGU) dan juga pemberian akses pemanfaatan lahan hutan,” tambah Ikhsan.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya