TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beredar Video Dukung Jokowi, 15 Camat Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Video berisi dukungan untuk Jokowi tersebar di media sosial

IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan melaporkan 15 atau seluruh camat di kota Makassar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan dugaan berpolitik praktis.

Para camat dianggap menyalahi batasan aparatur sipil negara (ASN), karena mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - Ma’ruf Amin, secara terang-terangan.

Laporan berdasarkan bukti sebuah video yang tersebar di media sosial beberapa hari terakhir. Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, para camat berdiri bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Setelah memperkenalkan diri satu persatu, mereka berseru bahwa dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf adalah harga mati.

“Sebagai camat, mereka adalah pembina politik di tingkat kecamatan. Bukan mempertontonkan kepada masyarakat melalui video, menunjukkan dukungannya kepada calon tertentu,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Edy Arsyamm, usai melapor ke Kantor Bawaslu Sulsel, di Makassar, Kamis (21/2).

1. Pelapor mencari bukti pendukung lain

IDN Times / Aan Pranata

Edy menerangkan, pihaknya melapor ke Bawaslu Sulsel seputar dugaan para camat melanggar netralitas PNS. Menurut dia, perbuatan para camat sangat mempengaruhi masyarakat calon pemilih.

Edy menyatakan, akan mencari bukti tambahan untuk memperkuat dugaan. Terlebih, ada kemungkinan sikap para camat berdasarkan tekanan atau perintah atasannya.

“Saya tidak tahu bagaimana bentuknya, tapi kita akan tetap cari bukti. Saya kira, kalau mereka menyatakan dukungan kepada calon presiden, otomatis pendukung capres lain tidak akan pernah mau menerima,” ujar Edy.

2. Video para camat jadi bahan investigasi Bawaslu

IDN Times / Aan Pranata

Humas Bawaslu Makassar Muhammad Maulana menyatakan, informasi soal dugaan camat tidak netral sudah didapatkan dari awal. Video yang beredar kemudian dijadikan bahan temuan untuk menggelar rapat pleno internal. Kini Bawaslu tengah melakukan investigasi, untuk memastikan ada tidaknya indikasi pelanggaran.

Maulana menyatakan, investigasi diperkirakan makan waktu 14 hari. Bawaslu juga akan mengklarifikasi secara langsung, dengan memanggil orang-orang di dalam video. 

“Kalau dalam proses investigasi nanti kita temukan ada indikasi pelanggaran, maka akan dilanjutkan ke proses hukum. Kita belum bisa memastikan, karena akan ada hasil dalam investigasi nanti,” kata Maulana.

Baca Juga: Besok, Danny Pomanto Kampanyekan Jokowi-Ma'ruf di Makassar

Berita Terkini Lainnya