Bawaslu Makassar Selidiki Form DA1 Palsu yang Dipegang Saksi Parpol
Diduga upaya manipulasi hasil penghitungan suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyelidiki temuan berupa formulir hasil penghitungan suara Pemilu tingkat kecamatan atau DA1 palsu. Berkas itu dibawa sejumlah saksi dari partai politik pada rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Makassar yang masih digelar hingga Sabtu (11/5).
Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain mengatakan, formulir DA1 palsu ditemukan pada rekapitulasi Kecamatan Manggala, Jumat malam (10/5). Saat itu sempat terjadi perdebatan karena DA1 yang dibawa saksi parpol berbeda dengan pegangan KPU dan Bawaslu.
“Muncul dua versi DA1 yang dibawa beberapa saksi. Di sini ada perbedaan mencolok (hasil suara) di Partai Gerindra dan NasDem pada tingkat kabupaten/kota,” kata Zul di Makassar, Sabtu (11/5).
Baca Juga: FOTO: Suasana Pemilu di Sulawesi Selatan, dari Jersey Hingga Baju Adat
1. DA1 Palsu kemungkinan upaya untuk menggeser suara caleg
Zul mengungkapkan, formulir DA1 diduga disiapkan oknum tertentu sebagai upaya manipulasi dengan menggeser perolehan suara calon anggota legislatif. Sebab pada berkas palsu, ditemukan perbedaan suara yang sangat besar.
Dicontohkan, salah satu caleg, menurut DA1 yang sah meraih 1.909 suara. Sementara pada berkas palsu tertera suaranya mencapai 2.245, yang ditarik dari suara partai.
“Jadi modusnya suara partai dikurangi, dan masuk ke nomor tertentu.”
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Dugaan Politik Uang yang Jerat Ketua PPP ke Polisi
Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019