Bandara Hasanuddin Makassar Ditutup sampai Setelah Lebaran
Pengiriman barang antar pulau berjalan normal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditutup sementara untuk menekan penyebaran COVID-19. Penutupan berlaku bagi semua penerbangan komersil, sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.
"Selama kurun waktu tersebut, kami akan menutup operasional penerbangan komersil dan hanya melayani kargo atau barang seperti biasanya," kata General Manager Angkasa Pura I Cabang Bandara Hasanuddin, Wahyudi yang dilansir Antara di Makassar, Jumat (24/4).
Baca Juga: 7 Petugas di Bandara Hasanuddin Makassar Positif Corona
1. Penerbangan darurat tetap dibolehkan
Penutupan sementara Bandara Hasanuddin bagi penerbangan komersil, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pembatasan penerbangan dalam negeri berlaku di semua daerah, terutama daerah yang ditetapkan sebagai zoa merah penyebaran virus corona, atau menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Untuk penerbangan kargo atau barang, penerbangan darurat, dan penerbangan atas izin pemerintah tetap akan berjalan normal," kata Wahyudi.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Bandara AP II Tetap Layani Penerbangan Internasional