TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahas APBD Sulsel 2020, DPRD: Harus Sesuai Kebutuhan

Rancangan anggaran mulai dibahas di pokja DPRD Senin nanti

Sekretaris DPW NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif. (IDN Times/Aan Pranata)

Makassar, IDN Times - Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Selatan setuju membahas lebih lanjut nota keuangan serta rancangan APBD tahun 2020 yang diajukan Pemerintah Provinsi. Jelang pembahasan, legislatif menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat sasaran.

Fraksi-fraksi menyatakan sikap terhadap rancangan APBD, pada sidang paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (14/11). Sidang diawali pembacaan jawaban gubernur atas pertanyaan fraksi, yang diwakili Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

“Sekarang tahapannya rapat Badan Anggaran. Senin mungkin kita akan mulai di rapat kelompok kerja (pokja) untuk membahas anggaran APBD 2020 ini,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif, usai sidang paripurna Kamis (14/11).

1. DPRD ingin APBD disusun sesuai kebutuhan masyarakat

IDN Times/Aan Pranata

Sesuai aturan, DPRD dan Pemprov Sulsel harus menyetujui rancangan APBD 2020 sebelum tenggat 30 November 2019. Namun menurut Syahar, keterbatasan waktu tidak lantas membuat pembahasan anggaran terburu-buru.

Syahar menegaskan setiap item anggaran akan dibahas secara rinci demi menghasilkan APBD yang bermutu. DPRD dan Pemprov Sulsel mesti bekerja sama untuk memastikan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Yang dibutuhkan, bagaimana APBD Sulsel ini bermutu. Bukan berdasarkan keinginan, tapi kebutuhan dari bawah. Supaya bisa terserap baik, pekerjaan terlaksana, dan output outcome-nya bisa dirasakan masyarakat,” kata Syahar.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Minta Kisruh Anggaran DKI Tidak Terjadi di Sulsel

2. Wagub jamin kepala instansi hadiri rapat-rapat pembahasan

IDN Times/Humas Pemprov Sulsel

Jelang pembahasan rancangan APBD, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kepada Pemprov Sulsel. Misalnya, kepala instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) harus hadir pada rapat-rapat pembahasan anggaran, baik di pokja maupun komisi. Selain itu, dokumen rencana kerja dan anggaran (RKA) juga wajib diserahkan OPD kepada komisi paling lambat dua hari sebelum agenda pembahasan.

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan akan memperhatikan keinginan DPRD. Pemprov bakal mengatur jadwal para pejabat di setiap instansi agar tidak bertabrakan dengan agenda pembahasan anggaran di Dewan.

“Soal dokumen, nanti kita rapat internal di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ucap Wagub.

3. APBD Sulsel ditargetkan Rp10,79 triliun

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Pemprov Sulsel telah mengajukan nota keuangan RAPBD tahun 2020 kepada DPRD. Dalam rancangan tersebut, target pendapatan ditetapkan Rp10,46 triliun. Sedangkan anggaran belanja senilai Rp10,79 triliun.

Pendapatan daerah Sulsel direncanakan bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,56 triliun, pendapatan transfer Rp5,802 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp78 miliar lebih. Target pendapatan daerah di tahun 2020 meningkat 5,48 persen dari tahun sebelumnya.

Pemprov Sulsel merencanakan target belanja tidak langsung sebesar Rp7,54 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp3,36 triliun, belanja hibah sebesar Rp1,64 triliun. Sebagian besar dialokasikan untuk dana belanja operasional sekolah, bantuan sosial sebesar Rp1,42 miliar, bagi hasil sebesar Rp1,81 triliun, bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan parpol sebesar Rp696 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar.

Baca Juga: Kiat DPRD Sulsel Cegah Anggaran Janggal di RAPBD 2020

Berita Terkini Lainnya