Kiat DPRD Sulsel Cegah Anggaran Janggal di RAPBD 2020

Rancangan anggaran segera dibahas di tingkat komisi

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan segera membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2020 bersama Pemerintah Provinsi. RAPBD ditargetkan disetujui sebelum tenggat 30 November 2019.

Pembahasan RAPBD jadi topik pembicaraan di masyarakat, setelah temuan anggaran janggal DKI Jakarta. Salah satunya pengadaan lem aibon senilai Rp82 miliar.

DPRD Sulsel sudah mengantisipasi kemungkinan adanya temuan serupa pada RAPBD 2020. Salah satu upayanya, dengan meminta instansi pemprov menyerahkan dokumen rancangan kerja dan anggaran (RKA) sejak jauh hari. Dengan begitu diharapkan legislator di tingkat komisi bisa punya lebih banyak waktu untuk meneliti item rancangan anggaran.

"Kita sudah minta, minimal tiga hari RKA sudah diserahkan ke komisi. Kalau pembahasan dimulai 22 (November), berarti paling lambat tanggal 19 sudah harus kami terima," kata Komisi D DPRD Sulsel John Rende Mangontan kepada wartawan di Makassar, Rabu (13/11).

Baca Juga: Pimpinan DPRD Minta Kisruh Anggaran DKI Tidak Terjadi di Sulsel

1. Kepala dinas tidak boleh diwakili pada pembahasan item anggaran

Kiat DPRD Sulsel Cegah Anggaran Janggal di RAPBD 2020IDN Times/Aan Pranata

DPRD tengah menanti jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi atas nota keuangan dan RAPBD. Setelah itu rancangan anggaran dibawa ke Badan Anggaran, untuk dibahas pada tingkat komisi bersama instansi pemprov.

John mengaku sudah mewanti-wanti kepala dinas atau instansi agar hadir langsung dalam pembahasan item anggaran di komisi. Kepala dinas boleh didampingi tim teknis, namun tidak boleh diwakili.

Dengan dihadiri pemimpinnya, DPRD bisa mengetahui secara langsung strategi setiap dinas dalam mengarahkan kebijakan gubernur. DPRD juga ingin melihat keseriusan para pejabat pemprov dalam mewujudkan cita-cita Gubernur Nurdin Abdullah menjadikan Sulsel sebagai penyangga ibu kota negara yang baru.

"Kami menekankan, wajib bagi kadis sebagai mitra komisi datang saat pembahasan. Saat tidak dilakukan, otomatis di-'skorsing' sampai kadisnya hadir," ucap John.

2. DPRD belum temukan anggaran yang mencurigakan

Kiat DPRD Sulsel Cegah Anggaran Janggal di RAPBD 2020IDN Times/Aan Pranata

DPRD dan pemerintah provinsi diberi tenggat membahas RAPBD hingga 30 November. Artinya, kedua pihak harus menyetujui rancangan anggaran untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsa Muin mengatakan, anggaran janggal di DKI yang ramai dibicarakan, tidak boleh terulang di daerah lain. Kejadian itu juga semestinya jadi pembelajaran bagi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk berhati-hati dalam menyusun rancangan kerja dan anggaran.

"Untuk sementara ini tidak ada (kejanggalan) anggaran seperti di DKI. Dari awal kita sudah mewanti-wanti gubernur agar kejadian seperti itu tidak ada di Sulsel, walau kita sudah memakai sistem yang sama dengan DKI," kata Darmawangsa kepada wartawan di Makassar, Rabu (13/11).

Baca Juga: Dari Lem Aibon Hingga Pulpen, Ini 3 Anggaran Janggal di APBD DKI 2020

3. Anggaran belanja daerah ditarget Rp10,79 triliun

Kiat DPRD Sulsel Cegah Anggaran Janggal di RAPBD 2020Ilustrasi. (IDN Times/Mela Hapsari)

Pemprov Sulsel telah mengajukan nota keuangan RAPBD tahun 2020 kepada DPRD. Dalam rancangan tersebut, target pendapatan ditetapkan Rp10,46 triliun. Sedangkan anggaran belanja senilai Rp10,79 triliun.

Pendapatan daerah Sulsel direncanakan bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,56 triliun, pendapatan transfer Rp5,802 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp78 miliar lebih. Target pendapatan daerah di tahun 2020 meningkat 5,48 persen dari tahun sebelumnya.

Pemprov Sulsel merencanakan target belanja tidak langsung sebesar Rp7,54 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 3,36 triliun, belanja hibah sebesar Rp1,64 triliun. Sebagian besar dialokasikan untuk dana belanja operasional sekolah, bantuan sosial sebesar Rp1,42 miliar, bagi hasil sebesar Rp 1,81 triliun, bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan parpol sebesar Rp696 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya