Anggaran Pilkada Makassar 2020 Dipastikan Naik
Pada Pilkada 2018, Pemkot mengalokasikan hibah Rp60 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum mengumumkan soal nilai anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar pemilihan kepala daerah setempat pada tahun 2020. Namun jumlahnya dipastikan akan bertambah dibandingkan anggaran Pilkada 2018 lalu, senilai Rp60 miliar lebih.
Pilkada Makassar akan diulang pada Pilkada serentak 2020, karena penyelenggaraannya di tahun 2018 tanpa pemenang. Anggaran pilkada akan diajukan melalui dana hibah di Pemerintah Kota Makassar.
"Anggarannya akan diusulkan ke Pemkot, dikoordinasikan dengan KPU Provinsi. Tidak seratus persen, tapi lebih besar, iya," kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di Makassar, Rabu (24/7).
Baca Juga: KPU Makassar Gagal Selesaikan Rekapitulasi Pemilu Sesuai Jadwal
1. KPU butuh membeli sejumlah logistik baru
Farid menjelaskan, dalam rancangan anggaran Pilkada, pos pengadaan logistik selalu mendapatkan pagu terbesar. Termasuk pada Pilkada 2020, di mana KPU Makassar harus membeli sejumlah logistik baru.
Logistik yang dimaksud antara lain kotak suara berbahan kardus. Kotak lama berbahan aluminium tidak dapat dipakai lagi. KPU juga akan melakukan peremajaan bilik suara, yang dianggap sudah tidak layak.
Pengajuan dana hibah kepada Pemkot Makassar juga dipastikan akan lebih besar di Pilkada 2020, berhubung tidak ada alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi. Pada Pilkada 2018, Pemprov membantu 'sharing' dana hibah karena Pilkada Makassar digelar bersamaan dengan Pilkada Sulsel.
Baca Juga: KPU Makassar Godok Anggaran Pilkada 2020