TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Kamu Sebaiknya Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

Lembaga resmi menyalurkan zakat kepada pihak yang berhak

Ilustrasi zakat (Dok. baznas.go.id)

Makassar, IDN Times - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar Ustaz Ashar Tamanggong mengingatkan umat Islam agar menunaikan kewajibannya membayar zakat di bulan Ramadan.

Ashar menerangkan bahwa zakat bukan cuma kewajiban orang yang mampu. Orang miskin pun bisa menunaikan zakat dengan ketentuan tertentu.

"Bagaimana kalau tidak mampu? Orang kaya dekat rumahnya yang harus bayarkan atau Unit Pengumpul Zakat di Masjid-masjid yang harus bayarkan. Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak membayar zakatnya," kata Ashar lewat siaran persnya, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?

1. Hindari memberi zakat secara langsung

Ketua Baznas Kota Makassar Ustaz Ashar Tamanggong. (Dok. Istimewa)

Uztas Ashar mengajak masyarakat agar bisa melawan ego dalam berzakat. Umat muslim diingatkan tidak menuruti hawa nafsu untuk memberi secara langsung kepada fakir miskin atau golongan penerima zakat lainnya. Alasannya adalah bahaya riya', yakni sombong atau bangga karena telah berbuat baik. 

Menurut Ashar, kemiskinan di Makassar tidak berkurang, salah satu sebabnya karena orang kaya yang cenderung berzakat secara langsung. Orang yang diberi pun itu-itu saja.

"Sekaya apa pun orang itu paling mereka kasi seratus ribu. Paling tinggi lima ratus ribu. Mana orang bisa hidup lima ratus ribu per tahun?," katanya.

Ashar mengatakan, kemiskinan bisa ditanggulangi jika zakat disalurkan lewat lembaga resmi. Sebab lembaga resmi akan menyalurkannya secara tepat sasaran kepada yang berhak.

"Hasil kajian mengatakan potensi zakat kita ada Rp2 triliun per tahun. Itu kalau dikumpul dalam satu lembaga saja kemudian disalurkan dengan benar, kita bakal sulit lagi menemukan orang miskin," terangnya.

2. Utamakan membantu tetangga daripada keluarga

Petugas amil zakat menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan plastik melayani warga yang membayar zakat fitrah di Masjid At Thoharoh, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (15/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Uztas Ashar mengatakan, zakat merupakan harta orang lain yang dititipkan kepada kita. Karena itu hendaknya orang yang berzakat tidak patut berbangga. Beda halnya dengan memberi sedekah.

Menurut Azhar, umat muslim sedianya lebih mendahulukan tetangga yang miskin daripada keluarganya yang miskin. Alasannya, tidak semua orang punya keluarga. 

"Bayangkan kalau semua utamakan keluarganya, kasihan orang yang tidak punya keluarga. Tidak ada yang bakal kasi. Tapi kalau semua utamakan tetangga dulu, aman Makassar," katanya.

"Karena kata Nabi, tidak beriman seseorang kalau ia tidur kekenyangan sementara tetangganya tidak bisa tidur karena kelaparan," Ashar melanjutkan.

Baca Juga: Sudah Tahu? Ini Lho Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Berita Terkini Lainnya