Alasan Kamu Sebaiknya Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi
Lembaga resmi menyalurkan zakat kepada pihak yang berhak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar Ustaz Ashar Tamanggong mengingatkan umat Islam agar menunaikan kewajibannya membayar zakat di bulan Ramadan.
Ashar menerangkan bahwa zakat bukan cuma kewajiban orang yang mampu. Orang miskin pun bisa menunaikan zakat dengan ketentuan tertentu.
"Bagaimana kalau tidak mampu? Orang kaya dekat rumahnya yang harus bayarkan atau Unit Pengumpul Zakat di Masjid-masjid yang harus bayarkan. Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak membayar zakatnya," kata Ashar lewat siaran persnya, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?
1. Hindari memberi zakat secara langsung
Uztas Ashar mengajak masyarakat agar bisa melawan ego dalam berzakat. Umat muslim diingatkan tidak menuruti hawa nafsu untuk memberi secara langsung kepada fakir miskin atau golongan penerima zakat lainnya. Alasannya adalah bahaya riya', yakni sombong atau bangga karena telah berbuat baik.
Menurut Ashar, kemiskinan di Makassar tidak berkurang, salah satu sebabnya karena orang kaya yang cenderung berzakat secara langsung. Orang yang diberi pun itu-itu saja.
"Sekaya apa pun orang itu paling mereka kasi seratus ribu. Paling tinggi lima ratus ribu. Mana orang bisa hidup lima ratus ribu per tahun?," katanya.
Ashar mengatakan, kemiskinan bisa ditanggulangi jika zakat disalurkan lewat lembaga resmi. Sebab lembaga resmi akan menyalurkannya secara tepat sasaran kepada yang berhak.
"Hasil kajian mengatakan potensi zakat kita ada Rp2 triliun per tahun. Itu kalau dikumpul dalam satu lembaga saja kemudian disalurkan dengan benar, kita bakal sulit lagi menemukan orang miskin," terangnya.
Baca Juga: Sudah Tahu? Ini Lho Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal