TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Banjir atau Pohon Tumbang di Makassar? Hubungi 112, Gratis!

Nomor layanan darurat 112 bisa diakses tanpa pulsa

Tim SAR gabungan mengevakuasi warga korban terdampak banjir dengan menggunakan perahu karet di Perumahan Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (25/12/2022). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Makassar, IDN Times - Masyakat Kota Makassar bisa memanfaatkan layanan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 untuk menginformasikan dampak cuaca buruk. Nomor itu bisa dihubungi jika warga butuh pertolongan, misalnya terdampak banjir.

Menurut keterangan resmi Pemerintah Kota Makassar, NTPD 112 bisa dipakai untuk melaporkan kondisi darurat. Misalnya laporan banjir atau pohon tumbang akibat angin kencang. Penangannnya diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

"Bagi yang membutuhkan evakuasi, segera hubungi 112. Kami standby dengan kekuatan penuh. Semua, 22.800 (unsur) Pemerintah Kota Makassar beserta RT-RW, kami siap memberikan bantuan, insyaAllah jika dibutuhkan," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto saat turun memantau situasi banjir di Makassar, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: 112, Nomor Telepon Darurat untuk Warga Makassar

1. Layanan NTPD 112 bebas pulsa

Layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. (Dok. Istimewa)

Layanan Call Center 112 memiliki beragam manfaat. Selain sebagai pusat informasi atau wadah untuk menampung keluhan masyarakat, juga mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan akibat keadaan darurat.

Nomor layanan darurat 112 dapat diakses dari semua operator telepon seluler dengan atau tanpa kartu SIM. Bisa juga melalui telepon rumah.

2. Layanan darurat yang didukung call center 112

Ilustrasi banjir (IDN Times/Mardya Shakti)

Layanan 112 ini merupakan panggilan darurat yang sudah terpadu untuk melayani warga dalam situasi darurat. Mirip dengn panggilan 911 di Amerika Serikat. Di Indonesia, call center panggilan darurat ini diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dikutip dari Indonesia.go.id, NTPD 112 jadi nomor tunggal  yang memudahkan setiap orang mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat. Misalnya, saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, warga diimbau menghubungi 112. Akan ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan.

Jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam.

Layanan NTPD 112 tidak hanya melayani laporan gawat darurat. Kamu juga bisa mengaksesnya untuk mendapatkan informasi umum mengenai prosedur administrasi layanan publik, situasi terkini kota Makassar, peraturan, dan kebijakan yang diadopsi Kota Makassar.

Selain meneruskan laporan ke dinas-dinas terkait untuk mendapatkan respons secepatnya, layanan 112 juga akan memandu untuk melakukan tindakan-tindakan yang perlu diambil sesuai dengan kondisi yang dialami pelapor.

Baca Juga: BPBD Makassar Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Cuaca Ekstrem

Berita Terkini Lainnya