2 Wakil Sulsel Lolos Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI
Terdapat 48 peserta seleksi yang lolos tahap awal seleksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim seleksi mengumumkan daftar bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Dalam daftar tersebut terdapat dua peserta dari Sulawesi Selatan.
Daftar tersebut sesuai Keputusan Tim Seleksi Nomor : 231/TIMSEL/XII/2021 tentang Hasil Tes Tertulis, Penulisan Makalah, dan Tes Psikologi. Terdapat masing-masing 28 orang bakal calon anggota KPU dan 20 bakal calon anggota Bawaslu.
Para peserta bersaing untuk menduduki tujuh kursi anggota KPU serta lima kursi anggota Bawaslu.
"Berdasarkan hasil pelaksanaan tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi, Tim Seleksi telah melaksanakan Rapat Pleno untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus dan karena itu berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," kata Juri Ardiantoro, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu masa Jabatan Tahun 2022-2027, melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: KPU Kembali Simulasi Pencoblosan untuk Sederhanakan Surat Suara Pemilu
1. Terdapat anggota dan eks anggota KPU Sulsel
Menurut daftar tersebut, terdapat dua orang asal Sulsel. Masing-masing anggota KPU Sulsel Misna M Hattas dan eks anggota KPU Sulsel Mardiana Rusli.
Misna bersaing sebagai peserta seleksi bakal calon anggota KPU RI. Sedangkan Mardiana ikut seleksi bakal calon anggota Bawaslu RI.