Ilham Arief Sirajuddin Hirup Udara Bebas    

Empat tahun masa penahanannya telah berakhir

Makassar, IDN Times - Mantan Wali Kota Makassar periode 2003-2013 Ilham Arief Sirajuddin mulai menghirup udara bebas, Senin (15/7). Dia resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, setelah masa penahanannya selama empat tahun berakhir.

Ilham bebas setelah didakwa bersalah dalam kasus korupsi swakelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Dia ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak 2 Juli 2015. Pada Februari 2019, dia dipindahkan ke Lapas Makassar agar lebih dekat dengan keluarga.

"Alhamdulillah, tidak ada yang bisa saya komentari kecuali rasa bersyukur. Hari ini saya kembali berkumpul bersama keluarga saya," kata Ilham kepada wartawan di Makassar, Senin (15/7).

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Wali Kota Makassar, Ini Rencana Danny Pomanto

1. Ilham dijemput keluarga dan sahabat

Ilham Arief Sirajuddin Hirup Udara Bebas    Dok. IDN Times/Istimewa

Ilham Arief Sirajuddin meninggalkan Lapas Makassar sekitar pukul 3.00 Wita. Dia dijemput istrinya Aliyah Mustika beserta keluarga serta para sahabat. Dari Lapas, rombongan menuju masjid terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari untuk melaksanakan ibadah salat subuh berjemaah.

Di antara rombongan, antara lain terdapat mantan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal dan legislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle. Ilham mengungkapkan bersyukur karena mendapat sambutan dari para sahabat yang dirindukan.

"Tadi mulai dari Lapas dijemput. Ini kesyukuran bagi saya, luar bisa, saya ucapkan terima kasih," ucap Ilham.

2. Deng Ical: IAS sengaja dilepaskan subuh hari

Ilham Arief Sirajuddin Hirup Udara Bebas    instagram.com

Mantan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal atau Deng Ical turut bergembira atas bebasnya Ilham. Dia menyebut sahabatnya itu sengaja dilepaskan subuh hari atas permohonan sendiri kepada pihak Lapas. Ilham, kata Ical, ingin melaksanakan salat malam dulu sebelum meninggalkan sel tahanan.

Ilham seharusnya bebas tanggal 10 Juli 2019. Namun masa tahanan bertambah lima hari sebab dia sempat dibantarkan untuk menjalani operasi lutut. Usai bebas, Ilham akan beristirahat di kediamannya, di Jalan Maipa Makassar.

"Pihak keluarga sangat bersyukur pak Ilham dapat kembali berkumpul bersama. Subuh tadi diantarkan langsung oleh Kalapas Makassar," kata Ical.

3. Dua kali tersangka, Ilham berjuang hingga Mahkamah Agung

Ilham Arief Sirajuddin Hirup Udara Bebas    IDN Times / Aan Pranata

Ilham divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 29 Februari 2016 lalu. Dia dijatuhi hukuman atas dakwaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalasi PDAM Makassar dengan PT Traya Tirta Makassar yang merugikan negara Rp38 miliar.

Ilham yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat mengajukan praperadilan atas statusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan dikabulkan sehingga dia bebas. Hanya bebas satu bulan dari status tersangka, dia kembali dijerat oleh KPK dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.

Kuasa hukum Ilham Arief pernah mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Banding Pengadilan Tinggi Jakarta, yang justru menambah hukuman Ilham Arief menjadi enam tahun. Pada perjalanan akhir, Mahkamah Agung (MA) lewat Peninjauan Kembali menetapkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp175 juta.

4. Ilham menyatakan tidak menyesal dengan empat tahun masa penahanan

Ilham Arief Sirajuddin Hirup Udara Bebas    Dok. IDN Times/Istimewa

Usai bebas, Ilham mengaku mengambil hikmah dari masa penahanannya di Lapas. Enggan menanggapi soal kasus yang membelit, dia menyatakan tidak menyesal dengan apa yang telah dia lalui. Kini Ilham siap berbaur dengan masyarakat, meski belum menungkap apa rencananya di masa depan.

"Perjalanan hukum bagian dari perjalanan hidup. Tidak ada yang disesali. Paling luar biasa hari ini, karena masih bisa kembali berkumpul dengan masyarakat kota Makassar," kata dia.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Resmi Lantik Iqbal Suaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya