Dinkes Makassar Tagih Insentif Nakes Pasien COVID-19

Masih ada insentif Rp8 miliar yang belum cair di 2020

Makassar, IDN Times - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr KhadijahIrianiingin insentif tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 segera dibayarkan. Sebab masih ada insentif untuk tahun 2020 yang belum cair.

"Uangnya masuk lewat Pemerintah Kota yakni BPKAD, harusnya sudah bisa lunas hingga Desember 2020 karena kan kita (nakes) paling rawan dan beresiko," kata Khadijah dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Insentif Nakes COVID-19 Tak Jelas, ICW: Presiden Harus Mengambil Sikap

1. Insentif yang dibayarkan untuk bulan November dan Desember

Dinkes Makassar Tagih Insentif Nakes Pasien COVID-19Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani. IDN Times/Asrhawi Muin

Dinkes Makassar mencatat, nakes yang bertugas di rumah sakit maupun puskesmas sedianya menerima insentif bernilai sekitar Rp15 miliar. Anggaran itu untuk empat bulan, terhitung September hingga Desember 2020.

Sejauh ini pencairan anggaran insentif baru mencapai Rp7 miliar. Sedangkan sisanya sekitar Rp8 miliar untuk November dan Desember belum dibayarkan.

"Harusnya ini sudah selesai, orang punya keringat. Kementerian Keuangan sudah sampaikan untuk diprioritaskan, tapi kita tidak tahu duitnya ke mana," kata Kadinkes.

2. Dinkes tidak tahu anggaran insentif berada di mana

Dinkes Makassar Tagih Insentif Nakes Pasien COVID-19Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Khadijah menyebut pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran insentif nakes. Dia mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa serapan dana COVID-19 masih rendah.

"Tetapi mau serap di mana, uang yang mana? Kita sudah ada jelas penerimanya, kan ada proposal pencairan dan sekarang sudah 2021, kasihan teman-teman nakes," dia menambahkan.

3. Nakes di luar Makassar juga belum terima penuh insentif

Dinkes Makassar Tagih Insentif Nakes Pasien COVID-19Ilustrasi nakes memeriksa pasien. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Khadijah mengaku tak bisa apa-apa karena anggaran insentif nakes disiapkan pemerintah pusat. Sedangkan penganggaran insentif melalui APBD tidak memungkinkan.

"Ada dana pusat, kan dia yang bertanggung jawab dan susah juga mau dianggarkan sementara masing-masing sudah ada pos-posnya," kata dr Iriani menegaskan.

Bukan hanya Kota Makassar, pembayaran insentif nakes berbagai Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan juga belum terselesaikan, seperti Kabupaten Pangkep.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Pangkep dr Nurliah Sanusi mengatakan pihaknya baru memperoleh pembayaran insentif nakes sebanyak Rp3 miliar dari total yang harus dibayarkan sebanyak Rp6 miliar.

"Anggaran insentif yang dibayarkan hanya Rp3 miliar makanya yang kita bayarkan juga cuma bulan September dan Oktober," kata dia.

Baca Juga: Epidemiolog: Pemkot Makassar Mesti Periksa Dugaan Varian Baru

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya