Makassar, IDN Times - Banjir Bandang di Luwu Utara pada 13 Juli 2020 jadi perhatian Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Walhi meminta presiden mengevauasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara soal kejadian itu.
Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, bencana alam di Luwu Utara akibat maraknya aktivitas pembalakan liar serta izin usaha pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Aktivitas itu dianggap bisa berlangsung karena pemerintah memberikan izin bagi pengusaha dan perusahaan nakal.
"Kami melihat memang ada ketidakberesan, ketidaksesuaian, atau model pengelolaan (perizinan) yang keliru di Pemprov Sulsel. Makanya hendaknya pak presiden wajib me-review kembalin izin pengelolaan sumber daya alam di Sulsel," kata Amin kepada IDN Times, Kamis (23/7/2020).
