Wakil Ketua KPK Ajak Mahasiswa Unhas Tolak Korupsi Sejak Dini

- Indeks persepsi korupsi Indonesia fluktuatif, menurut Johanis Tanak
- Mencontek saat ujian termasuk perilaku koruptif yang melanggar integritas
- Johanis Tanak ajak mahasiswa Unhas jadi pemimpin berintegritas dalam pemberantasan korupsi
Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, mengimbau mahasiswa Universitas Hasanuddin untuk membangun integritas sejak dini. Dia juga menekankan pentingnya menolak segala bentuk perilaku koruptif di lingkungan akademik maupun masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara kuliah umum bertema Mahasiswa Berdampak: Menjaga Integritas, Meningkatkan Prestasi pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di GOR Unhas, Makassar, Senin (11/8/2025).
"Korupsi itu mempunyai pengertian yang tidak bagus. Artinya, busuk, buruk. Sesuatu semua yang berbau tidak baik, itu pasti tidak disenangi, termasuk korupsi. Korupsi itu perbuatan tidak baik," kata Johanis di hadapan mahasiswa baru.
1. Indeks persepsi korupsi Indonesia fluktuatif

Dalam konteks tindak pidana, kata Johanis, korupsi erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan negara. Tindakan ini juga berhubungan dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki seorang pejabat.
Johanis menjelaskan perkembangan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam periode 2012-2024 yang menunjukkan tren fluktuatif. Nilai IPK berada di angka 32 pada 2012-2013, puncak tertinggi naik hingga 40 pada 2019, namun kembali turun dan mencapai angka terendah yakni 34 pada 2022, dan naik lagi menjadi 37 pada 2024.
"Penilaian ini dilakukan bukan oleh orang Indonesia tetapi oleh lembaga internasional. Jadi kalau kemudian negara kita ini dikatakan korupsi, itu sangat luar biasa memang," katanya.
2. Mencontek saat ujian termasuk perilaku koruptif yang melanggar integritas

Johanis menegaskan bahwa perilaku koruptif dapat muncul di berbagai lingkungan, termasuk di bangku kuliah. Dia mencontohkan perilaku mencontek saat ujian sebagai bentuk pelanggaran integritas.
"Mahasiswa juga tidak boleh melakukan korupsi dalam konteks pada saat ujian kemudian nyontek, buka catatan, bertanya pada orang lain. Ini suatu perbuatan korupsi juga. Perbuatan jelek yang dilarang. Karena tidak ada suatu perbuatan nyontek atau bertanya kepada orang lain pada saat ujian itu tidak dibenarkan," tegasnya.
3. Johanis Tanak ajak mahasiswa Unhas jadi pemimpin berintegritas

Johanis menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan semata lulusan fakultas hukum. Dia berharap seluruh mahasiswa Universitas Hasanuddin dapat berperan aktif mencegah korupsi di berbagai bidang.
Dia pun berpesan agar mahasiswa baru tumbuh menjadi pemimpin berintegritas yang memegang tanggung jawab terhadap diri sendiri, orang tua, dan bangsa. Dia juga menekankan pentingnya kepercayaan diri untuk berhasil tanpa menempuh cara-cara curang.
"Harus kita mampu percaya dir bahwa saya bisa. Mudah-mudahan sampai dengan saat ini setiap fakultas kalau ujian diberikan jarak yang panjang. Mahasiswa di depan di samping kiri kanan di belakang berjarak satu meter seperti saya dulu waktu masih kuliah sehingga tidak mungkin nyontek dan kalau nyontek pasti tidak lulus," katanya.