Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Yudhiawan Wibisono. IDN Times/Darsil Yahya Mustari
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Gowa, Sulawesi Selatan, membongkar sindikat peredaran uang palsu dengan total 17 tersangka. Sindikat itu diketahui memproduksi uang palsu di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Gowa.
Tersangka masing-masing berinisial AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR. Berikutnya, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM dan RM. Mereka ditangkap disejumlah lokasi berbeda di Sulsel dan Sulawesi Barat.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam peredaran uang palsu tersebut. Ada tiga dalam pencarian orang (DPO).
Mereka 17 orang ini perannya berbeda tapi peran sentralnya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO. DPO ini akan kita tangkap juga," kata Yudhiawan saat ekspose para tersangka di Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).