Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) menutup akses menuju Lingkar Barat Jalan Ir Sutami, Kota Makassar, Minggu (9/8/2026). Dok. Istimewa
Warga mendesak Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait menghentikan proses yang mengarah pada penetapan Tamalanrea sebagai lokasi PSEL.
Hj Syahrir, warga Kampung Tamalalang, menilai pembangunan fasilitas tersebut di tengah kawasan permukiman padat dapat mengancam keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami menegaskan menolak Tamalanrea sebagai lokasi PSEL/PLTSa. Menempatkan industri berisiko tinggi di tengah kawasan pemukiman padat adalah bentuk pengabaian mendasar terhadap keselamatan dan kualitas hidup masyarakat Tamalanrea,” katanya.
Tokoh masyarakat Mulabaru, Sahbuddin, meminta pemerintah tidak memaksakan rencana pembangunan yang berpotensi memicu konflik sosial.
“Kami meminta pemerintah menghentikan segala proses yang dapat memicu konflik sosial yang lebih besar. Pemaksaan proyek tanpa persetujuan warga hanya akan memperkeruh situasi,” ujarnya.
Selain menolak lokasi pembangunan, warga juga meminta pemerintah membuka seluruh kajian, dokumen, dan dasar pengambilan keputusan terkait rencana PLTSa/PSEL.
Sementara itu, Dg Mukhtar, warga Mulabaru, menegaskan perjuangan warga tidak berhenti pada aksi demonstrasi.
“Suara masyarakat yang menyatakan penolakan harus dihormati dalam setiap proses pengambilan keputusan. Suara warga adalah pemegang kedaulatan atas ruang hidupnya sendiri,” tegasnya.
GERAM PLTSa memastikan akan terus melakukan konsolidasi dan menempuh berbagai langkah, mulai dari aksi massa, advokasi hukum hingga kampanye publik, hingga rencana pembangunan PSEL/PLTSa di kawasan permukiman Tamalanrea dibatalkan.