Makassar, IDN Times - Masyarakat memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tes PCR. Sebelumnya, pemerintah menurunkan batas biaya tertinggi tes PCR di mana biaya tertinggi untuk Jawa-Bali sebesar Rp275 ribu dan Rp300 ribu untuk daerah di luar Jawa-Bali.
Luthfi Fauzia (27), perantau asal Malang di Kota Makassar biasa menggunakan moda transportasi udara untuk pulang ke kampung halamannya. Dia mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang baru menurunkan harga tes PCR sekarang.
"Kalau harganya bisa turun segitu kenapa nggak dari awal dikasih murah, padahal tau sendiri dulu pas COVID-19 masih tinggi penyebarannya banyak orang butuh tes PCR juga, tapi karena mahal orang jadi nggak mau," kata kepada IDN Times, Jumat (29/10/2021).
