Makassar, IDN Times - Seorang kepala desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi saat diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, pada Kamis (25/6/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Sahrir, mengatakan oknum kepala desa tersebut berinisial YA (33), ditangkap bersama dua rekannya masing-masing berinisial H (27) dan AAP (19).
