Makassar, IDN Times - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan mengungkap upaya pengiriman tenaga kerja ilegal (TKI) secara ilegal ke Malaysia. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (6/12/2022).
Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengungkapkan, kasus terungkap dari informasi masyarakat. Polisi yang menyelidiki selama beberapa hari akhirnya menangkap tiga pelaku. Pengiriman TKI ilegal diduga bagian dari praktik perdagangan manusia alias human trafficking.
"Jadi tiga terduga pelaku perdagangan orang ini kita amankan pada saat mereka ini sedang mengantarkan beberapa korbannya di wilayah Makassar," kata Kompol Dharma kepada IDN Times, Rabu malam (7/12/2022).