Makassar, IDN Times - Upaya pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar mampu digagalkan petugas kepolisian. Jajaran Polres Pelabuhan Makassar, baru-baru ini mengungkap peredaran obat-obatan terlarang.
Sebanyak satu juta butir lebih obat daftar G diamankan petugas jajaran Polsek Pelabuhan Soekarno-Hatta dalam pengungkapan tersebut.
"Ada 1.332.590 butir pil obat daftar G yang kami amankan," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam dalam keterangan resmi yang diterima usai ekspos tangkapan di kantornya, Kamis (30/4).