Makassar, IDN Times - Pejabat Polres Jeneponto memilih tutup mulut saat hendak diwawancarai soal kasus dugaan pemerkosaan anak tujuh tahun di wilayahnya.
Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Iptu Nasruddin bungkam saat dikonfirmasi soal progres penanganan kasus tersebut. Mereka kompak tidak merespons baik panggilan telepon maupun pesan singkat IDN Times pada Rabu (3/8/2022).
Kapolres AKBP Andi Erma membalas pesan WhatsApp, namun tidak merespons saat ditanyai soal kasus dugaan pemerkosaan itu. Kasat Reskrim Iptu Nasruddin pun tidak menanggapi upaya konfirmasi, meski sempat menjelaskan duduk perkara kasus beberapa hari sebelumnya.
Anak perempuan berusia tujuh tahun di Jeneponto diduga jadi korban pemerkosaan. Saat ini korban dirawat di salah satu rumah sakit di Makassar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Sulsel, Andi Mirna mengatakan, pihaknya mendampingi korban secara intensif, demikian juga orang tua korban.
“Kami terus lakukan pendampingan untuk memantau kondisi korban, berkonsultasi dengan dokter yang lakukan penanganan, juga dengan Ibu korban melalui UPT PPA,” kata Mirna beberapa waktu lalu.