Polisi Tangkap Pemanah Kepala Warga Jeneponto di Bandara

Makassar, IDN Times - Tim Pegasus Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap Risal Syaputra, 24, pemanah warga di Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu. Tim dibantu personel Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (2/3) dinihari.
Pelaku ditangkap setelah memanah warga Jeneponto bernama Ikbal Amiruddin, pada 21 Februari lalu. Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala belakang, dengan anak panah tertancap.
“Pelaku diamankan saat berada di ruang tunggu bandara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.
1. Pelaku ditangkap jelang keberangkatan pesawat

Dicky menerangkan, Kepolisian mengetahui identitas pelaku tak lama setelah peristiwa pemanahan warga di Jeneponto. Dari informasi kemudian dideteksi pelaku berada di Kota Makassar. Saat dilacak, pelaku ternyata telah berada di bandara.
Polisi berkoordinasi dengan petugas bandara untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah ditemukan di terminal keberangkatan, kepada aparat dia mengakui perbuatannya sebagai eksekutor pemanah kepala korban.
“Informasi yang kami terima, pelaku ingin menuju ke Kota Jayapura, Papua,” ucap Dicky.
2. Korban dipanah saat nongkrong di tepi jalan

Menurut laporan yang dihimpun Kepolisian, peristiwa penganiayaan atau pemanahan terjadi di Lingkungan Balang Loe, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pada Kamis (21/2) malam. Saat itu, sekitar pukul 23.30 Wita, korban Ikbal Amiruddin tengah nongkrong di tepi jalan.
Korban bersama teman-temannya sementara beristirahat usai bekerja mengangkut material timbunan untuk pengerjaan bangunan. Tiba-tiba datang dua pelaku berboncengan sepeda motor, yang melepaskan anak panah hingga menancap ke kepala korban.
“Teman korban melihat dan mengenal bahwa Rizal ini yang melakukan pembusuran di atas motor,” kata Dicky.
3. Polisi selidiki motif penganiayaan

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut. Penyidik sementara mencari tahu motif di balik pelaku memanah korban. Sedangkan rekan pelaku yang membonceng masih dikejar aparat.
Pelaku, warga Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, juga telah menunjukkan barang bukti ketapel yang digunakan memanah. Barang bukti tersebut selama ini disimpan di rumahnya.