Polisi Pulangkan Muda-mudi yang Digerebek di Kamar Indekos

Makassar, IDN Times - Aparat Polsek Panakkukang, Kota Makassar, memulangkan lima muda-mudi yang dipergoki sekamar dalam indekos di Jalan Baiturrahman, Kelurahan Karampuang, Selasa siang, 27 April 2021.
"Kita sudah hadirkan juga orang tuanya sebelum dikembalikan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman kepada IDN Times, Rabu (28/4/2021).
1. Mereka berdalih merayakan ulang tahun

Polisi menangkap lima remaja dari dalam kamar indekos. Tiga di antaranya pria, yang masing-masing berinisial SH (17), S (18), dan M (18). Dua lainnya remaja perempuan berinsial M (16) dan NRA (16).
Warga yang memergoki menyangka mereka berbuat mesum. Namun menurut polisi, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti adanya tindakan asusila.
"Hanya hadiri acara ulang tahun dan temannya (yang) saat itu sudah pulang," ucap Iqbal.
2. Remaja dan orang tuanya telah menandatangani surat perjanjian dengan kepolisian

Iqbal mengatakan, para remaja itu sudah dipulangkan ke orang tuanya, dengan lebih dulu menandatangani surat pernyataan. Surat itu semacam teguran agar para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka.
Remaja ini kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya untuk berkumpul tanpa izin dari petugas pemerintah setempat. "Apalagi mereka ini kan rata-rata masih di bawah umur semua," ucap Iqbal.
Mengenai alat tes kehamilan yang sempat ditemukan dalam penggerebekan remaja itu, Iqbal menyatakan bahwa barang itu konon milik keluarga dari rekan mereka yang sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.
3. Polisis memergoki kamar indekos setelah mendapat laporan warga

Sebelumnya, polisi menciduk lima remaja berkumpul di dalam kamar indekos di Jalan Baiturrahman, Selasa siang. Polisi mendapat laporan dari ketua RT dan warga setempat yang curiga melihat aktivitas remaja tersebut.
"Mereka ada 5 orang di dalam, dua perempuan, tiga laki-laki. Saat kita temui ada yang setengah bugil perempuan," kata Bhabinkamtibmas Karampuang Bripka Syahri kepada jurnalis di Kantor Polsek Panakkukang.