Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin / Humas Polrestabes Makassar
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin mengatakan Hidayah datang secara sukarela ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas kelalaiannya.
"Untuk melakukan klarifikasi serta minta maaf atas kelalaiannya," kata Wahiduddin.
Wahiduddin menjelaskan motor listrik yang diangkut tersebut dalam kondisi rusak dan hendak dibawa ke dealer untuk diperbaiki.
"Motor listrik dalam kondisi rusak untuk dibawa ke dealer mau diservis," ujarnya.
Meski demikian, polisi tidak memberikan sanksi tilang kepada Hidayah. Satlantas Polrestabes Makassar hanya memberikan sanksi berupa teguran karena yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan datang secara inisiatif sendiri.
"Tidak dilakukan tilang, cuma tindakan teguran saja," tuturnya.