Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Djufrie. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Djufrie. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menyambut perluasan kebijakan pendidikan dasar gratis bagi siswa dari keluarga tidak mampu, termasuk di sekolah swasta. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut dinilai perlu disertai komitmen kuat dari pihak pengelola sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menilai pelibatan sekolah swasta dalam skema pendidikan gratis akan menjadi terobosan penting untuk membuka akses lebih luas. Namun, dia mengingatkan soal kesiapan internal sekolah dalam menjaga kualitas pelayanan.

"Kalau anggarannya disubsidi, maka harus komitmen gurunya. Kepala sekolah, yayasan dan sebagainya," kata Andi Bukti, Sabtu (7/6/2025).

1. Kualitas harus tetap dijaga

Ilustrasi pendidikan di Indonesia (Pexels.com/Haidar Azmi)

Bukti menilai selama ini sekolah swasta punya citra yang baik di mata masyarakat karena pendekatan pembelajaran yang khas dan mutu pengajaran yang kompetitif. Dia berharap, citra tersebut tetap dijaga meski nantinya sekolah menerima subsidi negara.

"Swasta brandingnya pintar-pintar. Itu yang harus tetap dijaga," ucapnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 memperluas kewajiban negara untuk membiayai peserta didik dari keluarga tidak mampu, tak hanya di sekolah negeri tetapi juga swasta. Bukti menyebut putusan tersebut membuka peluang untuk mengatasi masalah keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

"Salah satu solusi supaya semua anak sekolah," katanya.

2. Tunggu aturan teknis dari pusat

ilustrasi pendidikan kesetaraan (pexels.com/ANTONI SHKRABA)

Meski demikian, Pemkot Makassar belum dapat langsung menerapkan kebijakan ini. Pelaksanaan di daerah masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat, termasuk soal mekanisme pendanaan dan pengawasan.

Menurutnya, kebijakan itu masih perlu disosialisasikan dan melalui sejumlah proses. Masih ada kemungkinan dengar pendapat dengan DPR sebelum ditetapkan menjadi aturan oleh pemerintah pusat.

"Setelah itu baru mungkin masuk ke pemerintah, apakah peraturan pemerintah atau apa yang penting kami di daerah tinggal menunggu saja apa yang menjadi kebijakan pusat," kata Bukti.

3  Alternatif untuk siswa tak tertampung

Pendidikan (pinterest.com Wiki Pendidikan)

Berdasarkan proyeksi Dinas Pendidikan Kota Makassar, sekitar 8.000 lulusan SD diperkirakan tidak tertampung di SMP negeri pada tahun ajaran 2025. Sekolah swasta menjadi salah satu solusi, terutama jika biaya pendidikan ditanggung negara.

"Dia cover semua. Misalnya yang tidak bisa masuk ke negeri, masuk ke swasta. Dipikir swasta kan dulu mahal. Kalau digratiskan kan banyak orang lari ke sana. Tidak ada lagi intervensi untuk memasukkan anaknya di mana," katanya.

Editorial Team