Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Sulsel Nonaktifkan Seluruh Staf Khusus Nurdin Abdullah

default-image.png
Default Image IDN

Makassar, IDN Times - Penangkapan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, oleh KPK meninggalkan cerita lain. Staf khusus (stafsus) yang bekerja mendampinginya selama ini akhirnya turut dinonaktifkan.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membenarkan hal itu. Dia mengakui sejumlah stafsus yang selama ini mengikut kepada Nurdin Abdullah sudah diberhentikan sementara sembari menanti hasil pemeriksaan oleh KPK.

"Jadi kita nonaktif dulu sementara. Kita tunggu dulu hasil-hasilnya," kata Sudirman yang ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (21/4/2021).

1. Pembiayaan stafsus dikhawatirkan menyalahi ketentuan anggaran

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Sudirman menjelaskan langkah penonaktifan itu harus diambil oleh pemerintah provinsi karena dikhawatirkan menjadi temuan atau pelanggaran. Pasalnya, mereka diketahui sudah tidak aktif bekerja lagi sejak Nurdin Abdullah tersandung kasus dugaan korupsi. 

Pada prinsipnya, stafsus memang bekerja mendampingi gubernur yang masih aktif bekerja. Namun kasus dugaan korupsi yang melibatkan gubernur membuat Pemprov Sulsel terpaksa menonaktifkan para stafsus.

"Karena kebetulan staf khusus gubernur dan staf khusus wakil gubernur melekat pada orangnya maka bisa berpotensi jadi temuan," kata Sudirman.

2. TGUPP juga akan dievaluasi

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Istimewa

Sudirman menjelaskan pekerjaan stafsus berbeda dengan pekerjaan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Tim TGUPP, kata Sudirman, merupakan tim yang dibentuk khusus untuk upaya percepatan program pemerintah.

Artinya, tim ini dibentuk untuk membantu gubernur dan wakil gubernur. Berbeda dengan stafsus yang mengikut pada personal. Meski begitu, Sudirman menilai tim TGUPP tetap akan dievaluasi. 

"Semua kita evaluasi, termasuk tim ahli, TGUPP, dan OPD kita evaluasi. Sebenarnya kita evaluasi normatif aja pada kinerja pada fokus semester awal serapan kita, konsen prioritas," kata Sudirman.

3. Stafsus hanya dinonaktifkan sementara

default-image.png
Default Image IDN

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengatakan para stafsus hanya dinonaktifkan sementara dan tidak diberhentikan.

"Sebab dalam SK di situ ada 2 staf khusus, staf khusus gubernur dan staf khusus wakil gubernur," katanya.

Dia mengatakan pembayaran gaji stafsus didasarkan atas kinerjanya. Sementara saat ini, stafsus Nurdin Abdullah tidak aktif bekerja sehingga tidak ada penilaian kinerja.

"Jadi selama Pak Gubernur nonaktif masih menjalani proses hukum, tentu staf khusus bidangnya gubernur itu juga dinonaktifkan sementara," katanya.

Adapun nama stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yaitu Fahmi Ismail, Bunyamin Arsyad, Raysen Wijaya Kusuma, Andrew Mulia, Nikita Andi Lolo, Zulham Arief, Arif, Muh Hasanuddin Taiben, Abdul Rauf Alauddin Said, Zulhajar, Arman, M Rusdi, Rendra Darwis, Munawir Akil, Moh Anugerah, dan Haeruddin. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us