Makassar, IDN Times - Gedung baru DPRD Kota Makassar rencananya dibangun pasca pembakaran, namun prosesnya belum bisa dimulai. Saat ini, proyek masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait perencanaan dan pelaksanaannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan rencana pembangunan gedung DPRD sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Semua tahapan, mulai dari perencanaan hingga konstruksi, menjadi tanggung jawab pihak pusat.
"Yang membangun gedung DPRD itu dari pusat. Mereka yang merencanakan dan melaksanakan konstruksinya, jadi semua prosesnya dikerjakan langsung oleh pusat," kata Zuhaelsi di Makassar, Selasa (14/10/2025).