Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, memastikan pelaksanaan ibadah pada Ramadan 2022, sudah kembali normal walau situasi masih pandemik COVID-19. Salat lima waktu, tarawih hingga Ied bisa digelar berjemaah.
Pelaksanaan ibadah secara berjemaah seiring dengan pelonggaran aturan pembatasan aktivitas masyarakat. Pertimbangannya ialah tren kasus penyebaran COVID-19 yang perlahan menurun dan semakin terkendali.
"Termasuk peniadaan jaga jarak dalam perjalanan dan mengacu juga pada hasil rapat pimpinan komisi fatwa MUI, 10 Maret 2022," kata Sekerteris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri dalam konferensi pers di kantor MUI di Masjid Raya Makassar, Jumat (18/3/2022).
