Peringatan: Artikel ini dapat memicu rasa tidak nyaman!
Makassar, IDN Times - Seorang perempuan berusia 22 tahun berinisial T asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kakak dan ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada sepupunya, yang kemudian meminta bantuan aktivis perempuan. Polisi telah menangkap kakak korban berinisial H (28), sementara ayahnya berinisial J (50) masih dalam pengejaran.
