Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga almarhumah dr. Fitri Rezkiani di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/7/2026). (Dok. Kemenhaj)
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Haji dan Umrah didampingi Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, serta Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi.
Pada kesempatan yang sama, keluarga almarhumah menerima manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat pensiun dari PT Taspen. Bank Syariah Indonesia turut menyerahkan santunan, sementara Kementerian Haji dan Umrah memberikan bantuan tunai sebagai bentuk penghormatan kepada almarhumah.
Irfan menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan diukur dari besarnya nilai materi, melainkan sebagai simbol penghormatan negara terhadap petugas yang gugur saat menjalankan amanah.
"Kehadiran kami bukan tentang berapa nilai bantuan yang diserahkan. Tidak ada nilai materi yang dapat menggantikan kehilangan keluarga atau membalas pengabdian almarhumah. Yang terbesar adalah dedikasi dr. Fitri, keteladanan yang beliau tinggalkan, dan doa dari seluruh masyarakat serta jemaah yang pernah beliau layani," tegasnya.
Ia berharap keluarga diberikan kekuatan dan keikhlasan menghadapi musibah tersebut. Kementerian Haji dan Umrah, kata dia, juga akan terus memberikan perhatian kepada petugas haji yang mengalami musibah saat menjalankan tugas pelayanan.