KPU Sulsel Pastikan Kesiapan Tenaga Ad Hoc untuk PSU di Palopo

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memastikan kesiapan jajaran penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Sulsel, Tasrif, dalam wawancara via telepon, Rabu (9/4/2025).
Menurut Tasrif, proses rekrutmen dan evaluasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dilaksanakan secara menyeluruh. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 yang memerintahkan PSU maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan.
Pelantikan PPK dan PPS telah dilaksanakan pada 4 April 2025 lalu di Hotel Mulia Indah, Kota Palopo. Pelantikan ini disusul dengan bimbingan teknis dua hari setelahnya yakni pada 5–6 April.
"Terkait dengan bimbingan teknis PPK dan PPS, semua teman-teman pimpinan KPU provinsi itu terlibat langsung untuk membawakan materi," kata Tasrif.
1. Sekitar 80 persen penyelenggara lama
Tasrif menyebut sekitar 80 persen petugas ad hoc yang dilantik merupakan penyelenggara lama. Sisanya merupakan pengganti karena sejumlah orang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat.
"Kalau kami lihat pada saat pelantikan dan evaluasi ini adalah 80 persen itu masih penyelanggara lama. Karena kita hanya diperintahkan untuk mengevaluasi. Setelah kita mengevaluasi ada beberapa yang tidak bersedia karena ada pekerjaan lainnya," kata Tasrif.
Bahkan ada tiga orang PPS yang tidak dilantik karena ketahuan terlibat dalam tim kampanye pada Pilkada lalu. Hal ini diketahui karena ada laporan masyarakat disertai bukti.
"Yang bersangkutan itu termasuk tim pasangan calon sehingga kami tunda pelantikannya. Kami ganti dengan urutan di bawahnya dan bersedia untuk menjadi pengganti juga," jelasnya.
Selain itu, ada dua orang yang pelantikannya ditunda karena alasan keluarga. Untuk kasus ini, pelantikan mereka hanya akan dijadwalkan ulang pada 12 April 2025.
"Yang dua orang ini bukan karena laporan. Yang bersangkutan tidak sempat dilantik karena sementara perjalanan dari luar. Tiba-tiba ada keluarganya meninggal sehingga kami undur pelantikannya tanggal 12 hari Sabtu," kata Tasrif.
2. Materi bimtek tidak berbeda signifikan dibandingkan Pilkada 2024
Terkait materi bimtek, Tasrif menjelaskan tidak ada perbedaan signifikan dibandingkan Pilkada 2024. Namun, seluruh divisi di KPU Sulsel hadir menyampaikan materi secara langsung agar pemahaman petugas, baik lama maupun baru, tetap seragam.
Materinya mencakup keuangan, logistik, teknis penyelenggaraan, data pemilih, hingga publikasi, penguatan SDM hingga hukum sesuai dengan divisi-divisi di KPU. Tujuannya agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan solid.
"Saya kira materi yang sama pada saat Pilkada 2024. Kami bertujuh memang meluangkan waktu penuh 3 hari melaksanakan pelantikan dan bimtek. Kami bagi tugas. Semua pimpinan juga membawa divisinya masing-masing. Jadi, semua lengkap," katanya.
3. Petugas bisa diganti jika berhalangan
Tasrif juga menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif jika terjadi kendala. Misalnya ketika ada yang tiba-tiba berhalangan karena sakit.
"Kami sudah pikirkan jauh-jauh sebelumnya. Kalau sampai ada proses dari sekarang misalnya sudah pelantikan, sudah bimtek, ternyata ada laporan sakit dan tidak mampu menjalankan tugas, kami mesti ganti," katanya.
Antisipasi ini termasuk penggantian petugas hingga malam sebelum hari pencoblosan. Tasrif mengatakan petugas yang berhalangan dapat diganti sehari sebelum hari pencoblosan PSU Palopo, yakni pada 23 Mei 2025 malam.
"Tetapi ketika kemudian dia tiba-tiba mundur di hari H, saya kira sepanjang hanya satu yang mundur, inshaallah masih kuorum dan kita jalankan pemungutan suara ulang di 24 Mei itu," kata Tasrif.