Makassar, IDN Times - Kontrak sekitar 6.557 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar akan berakhir pada Oktober 2026. Pemerintah Kota Makassar memastikan perpanjangan kontrak tidak berlangsung secara otomatis, melainkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja masing-masing pegawai.
Kepala BKPSDM Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan pihaknya telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengevaluasi kinerja PPPK paruh waktu. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar usulan perpanjangan surat keputusan (SK) kontrak kepada BKPSDM.
"Memang kan mereka kinerjanya dinilai per tahun. Itu yang kita lakukan sekarang," kata Kamelia, Selasa (7/7/2026).
