Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar video viral, tukang bentor di Makassar diduga siksa anjing. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Kasus dugaan penyiksaan seekor anjing oleh pengendara becak bermotor di Makassar yang videonya viral di media sosial, berlanjut di polisi. Kasus itu kembali dilaporkan oleh organisasi pecinta binatang.

Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Rahmat Ninoe Mone mengatakan, pihaknya telah memasukkan laporan soal video yang beredar. Belakangan, APHI juga mendampingi Animal Defender Indonesia membuat laporan baru terkait kejadian itu.

"Jadi teman-teman Animal Devender Indonesia tadi malam dari Jakarta dan tiba di Makassar. Kita dari APHI sebagai mitra dampingi mereka dan buat laporan," kata Rahmat kepada IDN Times, Jumat (1/9/2023).

Video dugaan penyiksaan anjing oleh pengendara bentor beredar di medsos beberapa hari lalu. Dalam video itu, terlihat seekor anjing dijerat dengan tali dan diseret di jalan.

1. Laporan awal APHI tidak diproses karena tidak cukup bukti

Ketua Alinasi Peduli Hewan Indonesia (APHI), Rahmat Ninoe Mone. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Rahmat mengatakan, laporan awal yang diajukan APHI sebenarnya sudah berakhir damai. Polisi menganggap laporan itu tidak bisa diproses karena tidak cukup bukti. Pengendara bentor bernama Arman sebagai pelaku dalam video juga sudah dipertemukan dengan APHI.

"Katanya tidak disengaja jadi sudah clear," kata Rahmat.

Belakangan, Animal Defender mengajukan laporan lain dengan kasus yang sama. Namun kali ini pelapor mengadukan pemilik anjing yang dianggap lalai. "Teman-teman sudah diminta keterangannya sampai pagi tadi," Rahmat melanjutkan.

2. Anjing yang diseret di jalan divisum

Editorial Team

Tonton lebih seru di