Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Salah satu Kontainer bekas untuk Makassar Recover di Kecamatan Panakkukang, Rabu (10/8/2022). IDN Times/Dahrul Amri

Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kontainer Makassar Recover. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dari penyelidikan polisi.

"Itu (kasus) belum ada perkembangan, tapi masih (penyelidikan)," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel melalui telepon, Rabu siang (10/8/2022). 

Kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer bekas untuk program Makassar Recover dalam rangka penanganan COVID-19, mulai bergulir di meja penyidik Subdit IV Tipikor Polda Sulsel sejak akhir tahun 2021.

Proyek pengadaan kontainer bekas di 143 wilayah Kelurahan di Makassar ini, disebut menelan anggaran sebesar Rp15 Miliar dengan asumsi Rp90 juta per kontainer.

1. Sejumlah camat di Kota Makassar diperiksa

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Pada akhir 2021 lalu, 15 Camat di Makassar telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Sulsel. Namun hingga kini, Polda Sulsel belum menjelaskan hasil pemeriksaan para camat.

"Nanti saya cek soal itu (pemanggilan para Camat)," terang Kombes Pol Komang Suartana.

2. Kontainer Makassar Recover tidak efektif

Editorial Team