Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kontainer Makassar Recover. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dari penyelidikan polisi.
"Itu (kasus) belum ada perkembangan, tapi masih (penyelidikan)," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel melalui telepon, Rabu siang (10/8/2022).
Kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer bekas untuk program Makassar Recover dalam rangka penanganan COVID-19, mulai bergulir di meja penyidik Subdit IV Tipikor Polda Sulsel sejak akhir tahun 2021.
Proyek pengadaan kontainer bekas di 143 wilayah Kelurahan di Makassar ini, disebut menelan anggaran sebesar Rp15 Miliar dengan asumsi Rp90 juta per kontainer.