Makassar, IDN Times - Pihak Sabda Travel Services dari PT Sabda Mandiri Wisata menyebutkan, laporan 31 warga Kota Makassar ke polisi soal dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan Sabda Travel, murni laporan perseorangan.
Direktur PT Sabda Mandiri Swasta, Januar Setyadi mengungkapkan, terlapor yaitu eks kepala cabang (Kacab) Sabda Travel Services Makassar, Nur Fahratul Ashari, pernah dilaporkan beberapa waktu lalu dengan kasus yang sama di Makassar.
"Ini kasus personal, dan rata-rata (laporan korban) adalah di Makassar. Dan disebutkan dari 2018 (korban sudah membayar) berarti ini kasus personal, karena yang saya tahu SK cabang (Sabda Travel) itu terbit tahun 2021 pak. Makanya perlu kita konfirmasi soal ini tindakan personal," ungkap Januar kepada IDN Times, Kamis (1/12/2022).
Diketahui, 31 warga Makassar melalui salah satu korban bernama Farida melaporkan Nur Fahratul Ashari pada 22 Oktober 2022 di Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan selama Nur menjabat kepala cabang Sabda Travel.