Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Desa Siaga TB Jadi Salah Satu Upaya Penanganan TBC di Sulsel

1001305473.jpg
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/11/2025). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Program Desa Siaga TB Aktif kini menjadi salah satu indikator utama keberhasilan layanan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Sulawesi Selatan. Melalui program ini, setiap desa dan kelurahan didorong memiliki struktur dan sistem tanggap terhadap penemuan, pencegahan, serta pengobatan TBC di tingkat masyarakat.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, mengatakan Kabupaten Maros menjadi daerah pertama yang telah membentuk seluruh Desa Siaga TB Aktif secara menyeluruh. 

"Yang sudah melaksanakan secara total itu baru Kabupaten Maros dengan jumlah desa kurang lebih 103. Dari 103 desa semuanya sudah terbentuk Desa Siaga Aktifnya," kata Yusri.

1. Delapan daerah belum bentuk desa/kelurahan siaga TB aktif

Ilustrasi TBC. (Kemkes.go.id)
Ilustrasi TBC. (Kemkes.go.id)

Yusri menjelaskan pembentukan desa/kelurahan siaga menjadi amanah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Ini juga menjadi bagian penting dalam percepatan eliminasi TBC tahun 2030. 

"Saat ini kita terus melakukan koordinasi dan alhamdulillah sudah ada sisa 8 kabupaten yang belum membentuk tetapi beberapa kabupaten sudah tetapi belum semuanya," kata Yusri.

Menurut data Dinas Kesehatan Sulsel, kabupaten kota yang sama sekali belum desa/kelurahan siagaTB yakni Wajo, Barru, Selayar, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Parepare, Palopo dan Makassar.

2. Wajib miliki SK dari kepala daerah setempat

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Setiap desa/kelurahan diwajibkan memiliki surat keputusan (SK) dari kepala daerah sebagai dasar pembentukan Desa Siaga TB Aktif. Selain itu, harus ada struktur organisasi dan penanggung jawab yang jelas dalam pelaksanaannya.

"Jadi itu ada syarat dan ketentuan berlaku seperti adanya penetapan SK dari bupati, kemudian ada struktur organisasi, kemudian ada siapa bertanggung jawab, apa-apa di dalam Desa Siaga itu untuk pemberantasan dan penanggulangan TBC ini," katanya.

3. Sebagian daerah sudah jalankan program di lapangan

Ilustrasi TBC (Wikimedia.org/CDC)
Ilustrasi TBC (Wikimedia.org/CDC)

Beberapa daerah memang tercatat belum memiliki Desa Siaga TB Aktif sama sekali. Yusri menjelaskan sebagian di antaranya sudah menjalankan program di lapangan, namun belum melaporkannya ke aplikasi Police Tracker milik Kemendagri.

"Sebenarnya sih semuanya dalam progres ya. Cuma karena ini melalui mekanisme pelaporan dalam bentuk Police Tracker yang dikeluarkan oleh Kemendagri, mungkin saja mereka sudah melakukan tetapi belum melaporkan ke aplikasi police tacker itu," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Desa Siaga TB Jadi Salah Satu Upaya Penanganan TBC di Sulsel

05 Nov 2025, 19:10 WIBNews