Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Terbakar Cemburu, Suami di Gowa Sandera Istri 7 Jam Pakai Badik

Kota Makassar
4 min read
Terbakar Cemburu, Suami di Gowa Sandera Istri 7 Jam Pakai Badik
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Pexels.com/Karolina Grabowska)
  • RS menyandera istrinya, AN, di Gowa selama tujuh jam karena curiga korban menjalin hubungan dengan pria lain.

  • Polisi melakukan negosiasi dan melibatkan keluarga serta kepala desa sebelum mengevakuasi korban.

  • AN berhasil melarikan diri saat polisi bersiap, sementara RS dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolresta Gowa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Seorang suami tega menyandera istrinya sendiri selama tujuh jam menggunakan senjata tajam jenis badik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi nekat pria berinisial RS (35) itu dipicu kecurigaan bahwa istrinya, AN (27), menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

Selama penyanderaan berlangsung, RS bahkan mengancam akan membunuh istrinya jika permintaannya tidak dipenuhi.

Drama penyanderaan tersebut terjadi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada Rabu (4/11/2026) malam. Korban baru berhasil menyelamatkan diri setelah polisi melakukan negosiasi selama berjam-jam dan menunggu celah untuk melakukan evakuasi.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhallis Haeruddin, mengatakan polisi bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang menyandera istrinya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang menyandera istrinya," kata Muhallis dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).

  1. 1. Curiga Istri Selingkuh, Minta Polisi Hadirkan Pria Lain

    Seorang suami di Gowa, Sulawesi Selatan, menyandera istrinya sendiri, Rabu (4/11/2026). Dok. Polresta Gowa
    Seorang suami di Gowa, Sulawesi Selatan, menyandera istrinya sendiri, Rabu (4/11/2026). Dok. Polresta Gowa

    Persoalan rumah tangga diduga menjadi pemicu aksi penyanderaan tersebut. RS menuding istrinya memiliki hubungan terlarang dengan seorang pria berinisial MK.

    Kecurigaan itu muncul setelah RS mengaku menemukan sejumlah percakapan melalui pesan singkat di telepon genggam milik AN. Ia juga menyebut telah mendapatkan pengakuan dari istrinya terkait persoalan hubungan tersebut.

    Diketahui, RS dan AN telah dikaruniai dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Namun, hubungan rumah tangga keduanya disebut sudah tidak harmonis. Mereka bahkan telah pisah ranjang selama kurang lebih dua bulan.

    RS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan kemudian melampiaskan kemarahannya dengan diduga menganiaya dan menyandera AN menggunakan badik.

    Saat polisi tiba di lokasi, RS masih menguasai korban dengan senjata tajam. Ia meminta aparat menghadirkan MK yang dituding sebagai pria yang memiliki hubungan dengan istrinya.

    "Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila permintaannya tidak dipenuhi," ungkap Muhallis.

  2. 2. Polisi Negosiasi 7 Jam, Korban Mengalami Luka Tusukan

    Seorang suami di Gowa, Sulawesi Selatan, menyandera istrinya sendiri, Rabu (4/11/2026). Dok. Polresta Gowa
    Seorang suami di Gowa, Sulawesi Selatan, menyandera istrinya sendiri, Rabu (4/11/2026). Dok. Polresta Gowa

    Menghadapi situasi tersebut, polisi tidak langsung mengambil tindakan paksa. Petugas terlebih dahulu berupaya meredam emosi pelaku melalui negosiasi agar korban tidak semakin terancam.

    Polisi bahkan menyanggupi permintaan awal RS dengan mengamankan MK. Namun, langkah tersebut ternyata tidak membuat pelaku bersedia melepaskan istrinya.

    RS kembali meminta agar pria yang dituding berselingkuh dengan istrinya itu dibawa langsung ke lokasi penyanderaan. Permintaan tersebut tidak dipenuhi polisi karena dinilai berisiko terhadap keselamatan korban dan petugas.

    Aparat kemudian melibatkan keluarga RS dan kepala desa setempat untuk membujuk pelaku. Meski berbagai pendekatan telah dilakukan, RS tetap bertahan dan tidak mau menyerahkan senjata tajamnya.

    Di tengah situasi tersebut, AN mengalami sejumlah luka tusukan dan goresan pada bagian tubuhnya, termasuk tangan dan leher.

    Muhallis mengatakan, petugas terus memperhitungkan setiap kemungkinan sebelum mengambil tindakan penyelamatan. Polisi tidak ingin langkah yang terburu-buru justru membahayakan nyawa korban.

    "Yang kami lakukan di TKP adalah terus melakukan evakuasi dan mengukur waktu sembari mencari kesempatan untuk dilakukan evakuasi paksa, tetapi yang kami utamakan di sini adalah korban penyanderaan," jelasnya.

  3. 3. Rambut Dijambak, Korban Nekat Kabur saat Polisi Bersiap

    Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Setelah tujuh jam berada dalam penguasaan suaminya, kesempatan untuk menyelamatkan diri akhirnya muncul sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (5/11/2026).

    Dalam kondisi rambutnya sedang dijambak RS, AN berusaha melepaskan diri dan berlari menuju kerumunan polisi. Jarak korban dengan petugas saat itu hanya sekitar lima meter.

    Melihat korban berhasil meloloskan diri, aparat langsung bergerak melakukan evakuasi. RS yang berusaha mengejar istrinya kemudian dilumpuhkan oleh petugas.

    Namun, proses penangkapan tidak berlangsung mudah. RS tetap melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam hingga sejumlah anggota polisi dilaporkan mengalami luka.

    Badik yang sebelumnya dipegang pelaku bahkan dilaporkan patah hingga terlepas dari gagangnya. Meski demikian, RS masih mengamuk saat petugas berusaha menguasainya.

    Setelah berhasil dilumpuhkan, RS dibawa ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah badik dan sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

    Sementara itu, AN langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya.

Related Articles

See More