Besok, Pemkot Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III

- Pelantikan pejabat eselon II dan III disatukan
- Izin mutasi dan pelantikan telah diperoleh untuk kedua jenjang
- Mutasi dan pelantikan telah melalui verifikasi dari BKN
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akhirnya bersiap melaksanakan pelantikan pejabat eselon II dan III. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/6/2025) sore.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut pelantikan ini telah dipersiapkan secara matang. Pelantikan ini dilaksanakan setelah seluruh izin yang diperlukan dikantongi.
"Insyaallah besok sudah fix itu. Izinnya sudah ada. Kita akan melantik mungkin sore barangkali,” kata Munafri, Minggu (15/6/2025).
1. Pelantikan pejabat eselon II dan III disatukan

Jumlah pejabat yang akan dilantik diperkirakan puluhan orang yang terdiri atas gabungan eselon II dan III. Namun, jumlah pastinya masih akan dipastikan pada hari pelaksanaan.
"Kurang lebih seperti itu tapi kita lihat nanti, ada beberapa hal yang masih harus kita perhatikan. Pelantikan disatukan eselon II dan eselon III," kata Munafri.
2. Izin mutasi dan pelantikan telah diperoleh untuk kedua jenjang

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menjelaskan izin mutasi dan pelantikan telah diperoleh untuk kedua jenjang eselon tersebut. Izin itu juga mencakup pelaksanaan job fit.
"Izin mutasi sudah ada, baik eselon II maupun eselon III karena izinnya kan terpisah, khusus untuk job fit itu sudah ada, kemudian untuk eselon III sudah ada," ungkap Zulkifly.
3. Mutasi dan pelantikan telah melalui verifikasi dari BKN

Terkait data yang beredar di publik mengenai nama-nama pejabat yang akan dilantik, Zulkifly menegaskan sebagian informasi tersebut tidak seluruhnya akurat. Jumlah pejabat yang akan dilantik diperkirakan 50-an orang.
Dia pun menegaskan proses mutasi dan pelantikan ini telah melalui mekanisme verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta diawasi Kementerian Dalam Negeri.
"Selama ini prerogatifnya Pak Wali untuk menempatkan orang-orang. Tetapi kan perlu ada verifikasi dari BKN, kemudian diketahui juga oleh pemerintah provinsi dan melihat dari Kementerian Dalam Negeri apakah ini sesuai atau tidak," katanya.