Makassar, IDN Times - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan melaporkan 15 atau seluruh camat di kota Makassar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan dugaan berpolitik praktis.
Para camat dianggap menyalahi batasan aparatur sipil negara (ASN), karena mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - Ma’ruf Amin, secara terang-terangan.
Laporan berdasarkan bukti sebuah video yang tersebar di media sosial beberapa hari terakhir. Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, para camat berdiri bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Setelah memperkenalkan diri satu persatu, mereka berseru bahwa dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf adalah harga mati.
“Sebagai camat, mereka adalah pembina politik di tingkat kecamatan. Bukan mempertontonkan kepada masyarakat melalui video, menunjukkan dukungannya kepada calon tertentu,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Edy Arsyamm, usai melapor ke Kantor Bawaslu Sulsel, di Makassar, Kamis (21/2).