Makassar, IDN Times - Perambahan di kawasan hutan produksi Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diungkap oleh Kementerian Kehutanan. Pelaku mengubah kawasn hutan tersebut menjadi perkebunan.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi Kemenhut, Ali Bahri dalam pernyataan dikonfirmasi ANTARA Minggu (1/3/2026), menyebut pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Awota melakukan penindakan tersebut di Desa Passelloreng dan mendapati telah dilakukan perambahan di lahan dengan luasan sekitar 9 hektare.
