Annar Salahuddin Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas I Makassar

- Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditahan di Rutan Kelas I Makassar setelah dipindahkan oleh Polres Gowa.
- ASS ditempatkan di kamar Mapenaling untuk beradaptasi dengan lingkungan rutan sebagai tahanan baru.
- Pihak rutan akan memantau kondisi kesehatan ASS yang memiliki riwayat penyakit jantung, dan menegaskan semua tahanan diperlakukan sesuai prosedur standar.
Makassar, IDN Times - Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), pelaku utama kasus peredaran uang palsu UIN Alauddin Makassar, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Selasa (7/1/2025).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengungkapkan bahwa ASS tiba di rutan pada pukul 14.00 WITA, setelah dipindahkan oleh pihak Polres Gowa.
"Tadi, sekitar pukul 14.00 WITA, kami menerima tahanan baru, yaitu ASS. Ia dikirim sendiri oleh pihak Polres Gowa," kata Jayadikusumah saat dikonfirmasi, Senin.
1. Annar ditempatkan di kamar khusus tahanan baru

Untuk sementara, ASS ditempatkan di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) di Blok B. Jayadikusumah menjelaskan bahwa kamar tersebut adalah fasilitas khusus bagi tahanan baru untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan rutan.
"Semua tahanan baru wajib melalui Mapenaling sebagai masa awal pengenalan lingkungan. Ini juga untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan tahanan," ujarnya.
2. Pihak rutan terima laporan medis Annar

Terkait kondisi kesehatan ASS, Jayadikusumah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat keterangan medis dari rumah sakit.
"ASS mengaku memiliki riwayat penyakit jantung, dan kami akan memantau kondisinya secara berkala," tuturnya.
3. Rutan perlakukan Annar sesuai prosedur

Jayadikusumah juga menegaskan bahwa semua tahanan, termasuk ASS, diperlakukan sesuai prosedur standar.
"Kami tidak membedakan perlakuan, semua tahanan baru harus melalui proses adaptasi di Mapenaling," tandasnya.
ASS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa atas dugaan keterlibatannya sebagai aktor intelektual dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.