71 Persen Desa dan Kelurahan di Sulsel Telah Bentuk Koperasi Merah Putih

- Masih ada 4 kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persenJufri menilai perkembangan program ini tetap berada di jalur yang benar. Namun, ada 4 kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang.
- Lima daerah telah tuntas membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahanLima daerah telah tuntas membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan, yakni Makassar, Parepare, Pinrang, Barru, dan Takalar. Kelimanya mendapat apresiasi dari Pemprov Sulsel karena dinilai berhasil membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan.
- Ditujukan untuk membang
Makassar, IDN Times - Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat kemajuan berarti. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyebut hingga Senin (16/6/2025) pukul 13.00 WITA, sebanyak 2.172 koperasi desa dan kelurahan telah berbadan hukum. Jumlah ini mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan di provinsi tersebut.
Capaian itu disampaikan Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Senin sore. Rapat berlangsung virtual dari Ruang Rapat Sekda dan diikuti Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI Henra Saragih, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Wakil Bupati Enrekang, serta perwakilan daerah lainnya.
“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” kata Jufri Rahman.
1. Masih ada 4 kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen

Jufri menilai perkembangan program ini tetap berada di jalur yang benar. Namun, ada 4 kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. Enrekang melaporkan peningkatan capaian menjadi 52 persen.
Pemerintah kabupaten dan kota menyatakan upaya mempercepat pendirian koperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk mengejar target 100 persen sebelum peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi, Juli 2025.
"Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih," katanya.
2. Lima daerah telah tuntas membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan

Lima daerah telah tuntas membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan, yakni Makassar, Parepare, Pinrang, Barru, dan Takalar. Kelimanya mendapat apresiasi dari Pemprov Sulsel karena dinilai berhasil membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Jufri menyampaikan terima kasih atas peran Ikatan Notaris yang mendukung percepatan pendirian koperasi melalui penerbitan akta notaris. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyebut Sulsel kini menempati peringkat keenam nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Jufri.
3. Ditujukan untuk membangun ekosistem ekonomi di tingkat desa dan kelurahan

Program Koperasi Merah Putih ditujukan untuk membangun ekosistem ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Setiap koperasi bisa mengajukan pembiayaan usaha hingga Rp3 miliar.
Namun, jumlah pencairan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi proposal oleh perbankan yang ditunjuk pemerintah. Penilaian proposal diserahkan kepada pihak bank yang akan menentukan besaran anggaran sesuai kelayakan isi proposal.
"Umpamanya, proposalnya mengajukan paling tinggi Rp3 miliar dan dihitung-hitung oleh bank cocoknya Rp500 juta, itu aja yang dicairkan dan itu dibayar ulang oleh koperasi yang bersangkutan, jadi bukan hadiah, dikembalikan," kata Jufri.